https://zpasset.imgix.net/programs/SZTPoOaxLz3AliuDDaxEfW5RTuE0qfbWbxIuqCVg.jpg
Muliakan Fakir Miskin di Wilayah 3T dengan Zakat Mal
Sulawesi Selatan
Rp. 3.600.000
Terkumpul dari Rp. 21.000.000
17.1 % terkumpul
0 hari
Bantu Sebarkan via :
Zakat Mal adalah zakat yang dikenankan atas harta (maal) yang dimiliki oleh seseorang atau lembaga dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
 
Terdapat tiga kriteria zakat mal, yakni mempunyai nilai ekonomi, setiap orang cenderung menyukainya dan memerlukannya, serta dibenarkan pemanfaatannya secara syari.
 
Dalam hal ini, zakat mal sudah harus memenuhi syarat nishab atau batas minimum serta terbebas dari utang dan milik sendiri. 
 
Adapun nishab zakat mal sebesar 85 gram emas. Kemudian, kadar zakat mal yang ditentukan dalam perhitungannya adalah sebesar 2,5%. Sehingga, 2,5 % x jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun.
 
Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Sulawesi Selatan mengusung berbagai program, baik di bidang sosial, dakwah, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Untuk itu, kami mengajak sahabat semua untuk gotong royong muliakan fakir dan miskin di wilayah 3T dengan zakat mal.
 
Mari ambil bagian dari program penuh manfaat ini. Semoga dapat menjadi amal jariah yang tidak putus pahalanya. 
 
Zakat Mal sahabat dapat ditunaikan dengan langkah-langkah berikut ini:
 
1. Isi nominal donasi
 
2. Klik tombol hijau “DONASI”
 
3. Pilih Metode Pembayaran
 
4. Transfer ke nomor rekening atau channel payment yang dipilih dan bantu sebarkan melalui media sosial Anda
 
Terima kasih atas kebaikan sahabat sekalian. Semoga Allah subhanahu wa taala senantiasa memudahkan urusan kita, sebagaimana kita memudahkan urusan orang lain.
 
Indri
Rp. 900.000
Hamba Allah
Rp. 450.000
Wisnu Widijanto
Rp. 2.000.000
Sri Bintang Pamungkaslara
Rp. 250.000
Muliakan Fakir Miskin di Wilayah 3T dengan Zakat Mal
Sulawesi Selatan
Rp. 3.600.000
Terkumpul dari Rp. 21.000.000
17.1 % terkumpul
0 hari
Bantu Sebarkan via :

Zakatpedia

ZakatPedia adalah situs bayar zakat dan penggalangan dana online lainnya yang dimiliki oleh LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia, berfungsi memberi kemudahan pembayaran zakat dalam menyalurkan zakatnya, semudah berdonasi melalui situs crowdfunding. Platform bayar zakat dan penggalangan dana online yang mudah dan memudahkan

Informasi

  • Tentang Zakatpedia
  • Layanan Zakatpedia
  • Berita & Pengumuman
  • Program Zakatpedia
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Pertanyaan yang Sering diajukan
/static/assets/footer.webp

Social Media

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • youtube
/static/assets/izi_white.webp/static/assets/logo_zakat_white.png
Copyright © 2011-2025 Inisiatif Zakat Indonesia   All Rights Reserved
Lembaga Amil Zakat Nasional SK Menteri Agama RI No. 423 Tahun 2015