Zakat fitrah merupakan sedekah jiwa yang wajib ditunaikan
oleh seorang muslim, anak-anak maupun dewasa, orang merdeka maupun hamba
sahaya, laki-laki dan perempuan, sebesar 1 sha atau 2,176 kg beras yang
dibulatkan menjadi 2,5 kg atau 3,5 liter beras, jika diuangkan setara dengan
Rp. 35.000,- ditunaikan sebelum hari
raya Idul Fitri.
Adapun waktu pembayarannya yaitu, waktu sempit dan waktu
luas. Waktu sempit (al-mudhayiq) waktu wajib membayar zakat fitrah yang
ditandai tenggelamnya matahari di akhir bulan Ramadan atau sebelum salat Idul
Fitri. Sementara waktu luas (al-muwassi') yaitu waktu boleh mendahulukan atau
mempercepat zakat fitrah selama bulan suci Ramadan.
Melalui Program Zakat Fitrah ini, IZI Perwakilan Maluku
mengajak saudara sekalian untuk menunaikan zakat fitrahnya. Insyaallah zakat
fitrah akan disalurkan di wilayah Maluku.
ZakatPedia adalah situs bayar zakat dan penggalangan dana online lainnya yang dimiliki oleh LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia, berfungsi memberi kemudahan pembayaran zakat dalam menyalurkan zakatnya, semudah berdonasi melalui situs crowdfunding. Platform bayar zakat dan penggalangan dana online yang mudah dan memudahkan