Rp
Bantu Sebarkan via :
Zakat detail banner

Sesungguhnya orang- orang kafir menginfakkan (menafkahkan) harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah ...”(Al-Anfal : 36)

    Infak adalah pembelanjaan harta secara umum. Hanya saja dalam Islam infak itu harus didasari oleh iman dan di jalan Allah atau fi sabilillah.


    Lebih khusus dari infak adalah sedekah. Karena sedekah tidak ada yang di jalan selain jalan Allah, karena sedekah itu motifasinya adalah al-qurbah (mendekatkan diri kepada Allah swt) untuk menunjukkan ash shidqu (kesejatian dan kejujuran) sebagai seorang yang beriman.


    Sedekah yang sifatnya umum itu bermuara pada zakat, zakat itu bagian dari sedekah. Sedekah ada yang mafrudhah dan ada yang muqaddarah atau yang ditentukan kadarnya (2,5%, 5%, 10%, atau 20%).


    Karenanya terdapat ayat yang disebutkan dalam Al quran tentang sedekah namun maknanya adalah zakat. Seperti dalam surat At Taubah ayat 60:

”Sesungguhnya sedekah (zakat) itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk memerdekakan hamba sahaya (riqab), untuk membebaskan orang yang berhutang (gharimin), fi sabilillah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana."

    Dan secara konotatif, kesejatian iman itu akan membawa kepada kesucian jiwa dan kebersihan harta serta pengembangan dari harta itu sendiri dan itu adalah makna daripada zakat.

-

-

Program Popular

Program Zakatpedia

SEDEKAH SUBUH JEMPUT BERKAH

IZI Pusat /static/assets/tick.png
Terkumpul
Rp. 10.000
Sisa hari
249

DONASI

Program Zakatpedia

SEDEKAH SUBUH JEMPUT BERKAH

IZI Pusat /static/assets/tick.png
Terkumpul
Rp. 10.000
Sisa hari
249

DONASI

Program Zakatpedia

Sempurnakan Jumat Berkah dengan Sedekah

IZI Pusat /static/assets/tick.png
Terkumpul
Rp. 63.000
Sisa hari
249

DONASI

Zakatpedia

ZakatPedia adalah situs bayar zakat dan penggalangan dana online lainnya yang dimiliki oleh LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia, berfungsi memberi kemudahan pembayaran zakat dalam menyalurkan zakatnya, semudah berdonasi melalui situs crowdfunding. Platform bayar zakat dan penggalangan dana online yang mudah dan memudahkan

Informasi

  • Tentang Zakatpedia
  • Layanan Zakatpedia
  • Berita & Pengumuman
  • Program Zakatpedia
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Pertanyaan yang Sering diajukan
/static/assets/footer.webp

Social Media

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • youtube
/static/assets/izi_white.webp/static/assets/logo_zakat_white.png
Copyright © 2011-2025 Inisiatif Zakat Indonesia   All Rights Reserved
Lembaga Amil Zakat Nasional SK Menteri Agama RI No. 423 Tahun 2015