Hewan ternak yang dikenakan zakatnya adalah hewan ternak yang dipelihara dengan niat atau tujuan memperbanyak keturunannya (beranak-pinak) bukan dengan niat untuk diperjualbelikan.
Jika beternak hewan dengan niat atau tujuan diperjualbelikan dan mendapatkan keuntungan, maka yang demikian itu termasuk dalam zakat perniagaan. Dan jika beternak hewan dengan niat atau tujuan beranak-pinak, maka hal tersebut masuk dalam kategori zakat peternakan, yang penunaiannya mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
Faktor niat atau tujuan disini sangat penting, sebab sangat berpengaruh dalam menentukan pola pengeluaran zakatnya. Syarat-syarat zakat hewan ternak:
1. Mencapai nisab
2. Telah dimiliki selama satu tahun
3. Digembalakan
4. Tidak dipekerjakan
Zakat Unta
NISAB | ZAKAT |
5 - 9 | 1 ekor kambing |
10 - 14 | 2 ekor kambing |
15 - 19 | 3 ekor kambing |
20 - 24 | 4 ekor kambing |
25 - 35 | 1 ekor anak unta betina (berumur 1 tahun lebih) |
36 - 45 | 1 ekor anak unta betina (berumur 2 tahun lebih) |
46 - 60 | 1 ekor anak unta betina (berumur 3 tahun lebih) |
Zakat Kambing
NISAB | ZAKAT |
40 - 120 | 1 ekor kambing |
121 - 200 | 2 ekor kambing |
201 - 300 | 3 ekor kambing |
Setiap bertambah 100 ekor | 1 ekor kambing |
Zakat Sapi
NISAB | ZAKAT |
30 – 39 | 1 ekor anak sapi jantan atau betina berumur 1 tahun |
40 – 59 | 1 ekor anak sapi betina berumur 2 tahun |
60 – 69 | 2 ekor anak sapi jantan atau betina berumur 1 tahun |
70 – 79 | 2 ekor anak sapi betina berumur 2 tahun dan 1 ekor anak sapi jantan umur 1 tahun |
ZakatPedia adalah situs bayar zakat dan penggalangan dana online lainnya yang dimiliki oleh LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia, berfungsi memberi kemudahan pembayaran zakat dalam menyalurkan zakatnya, semudah berdonasi melalui situs crowdfunding. Platform bayar zakat dan penggalangan dana online yang mudah dan memudahkan