Hewan ternak yang dikenakan zakatnya adalah hewan ternak yang dipelihara dengan niat atau tujuan memperbanyak keturunannya (beranak-pinak) bukan dengan niat untuk diperjualbelikan.
Jika beternak hewan dengan niat atau tujuan diperjualbelikan dan mendapatkan keuntungan, maka yang demikian itu termasuk dalam zakat perniagaan. Dan jika beternak hewan dengan niat atau tujuan beranak-pinak, maka hal tersebut masuk dalam kategori zakat peternakan, yang penunaiannya mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
Faktor niat atau tujuan disini sangat penting, sebab sangat berpengaruh dalam menentukan pola pengeluaran zakatnya. Syarat-syarat zakat hewan ternak:
1. Mencapai nisab
2. Telah dimiliki selama satu tahun
3. Digembalakan
4. Tidak dipekerjakan
ZAKAT UNTA
Nisab | Zakat
5 - 9 | 1 ekor kambing
10 - 14 | 2 ekor kambing
15 - 19 | 3 ekor kambing
20 - 24 | 4 ekor kambing
25 - 35 | 1 ekor anak unta betina (berumur 1 tahun lebih)
36 - 45 | 1 ekor anak unta betina (berumur 2 tahun lebih)
46 - 60 | 1 ekor anak unta betina (berumur 3 tahun lebih)
ZAKAT KAMBING
Nisab | Zakat
40 - 120 | 1 ekor kambing
121 - 200 | 2 ekor kambing
201 - 300 | 3 ekor kambing
Setiap bertambah 100 ekor | 1 ekor kambing
ZAKAT SAPI
Nisab | Zakat
30 – 39 | 1 ekor anak sapi jantan atau betina berumur 1 tahun
40 – 59 | 1 ekor anak sapi betina berumur 2 tahun
60 – 69 | 2 ekor anak sapi jantan atau betina berumur 1 tahun
70 – 79 | 2 ekor anak sapi betina berumur 2 tahun dan 1 ekor anak sapi jantan umur 1 tahun
ZakatPedia adalah situs bayar zakat dan penggalangan dana online lainnya yang dimiliki oleh LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia, berfungsi memberi kemudahan pembayaran zakat dalam menyalurkan zakatnya, semudah berdonasi melalui situs crowdfunding. Platform bayar zakat dan penggalangan dana online yang mudah dan memudahkan